Cara Memotong Hewan Qurban Yang Benar Sesuai Tuntunan Islam

Cara Memotong Hewan Qurban Yang Benar Sesuai Tuntunan Islam

loops.id
loops.id

Setelah menunaikan shalat idul adha maka tibalah saatnya untuk menyemblih hewan qurban yang sudah di siapkan. Waktu penyembelihan bisa dimulai setelah solat ied usai dan paling akhir adalah sebelum matahari terbenam saat tanggal 13 Dzulhijjah atau hari tasyrik terakhir.

Ada pedoman khusus mengenai syarat hewan qurban dan penyembelihannya yang termaktub dalam rukun qurban sehingga ibadah yang dilakukan ini bisa sesuai dengan syariat Islam dan pahala serta keberkahan yang didapat bisa maksimal.

Lalu bagaimana tata cara menyembelih hewan qurban tersebut? sebelum membahas lebih lanjut tentang hal itu kita perlu tahu dulu ada 5 rukun dalam berqurban yaitu : 

  1. Penyembelih adalah seorang m uslim
  2. Merupakan jenis hewan yang boleh di qurbankan dan halal 
  3. Alat penyembelih harus tajam
  4. Usia hewan harus cukup
  5. Niat sembelih karena Allah

Jika kelima rukun menyembelih hewan qurban di atas sudah diketahui dan pahami, maka selanjutnya kita akan masuk ke tata cara menyembelih hewan qurban yang sesuai dengan syariat Islam agar ibadah qurban tersebut bisa sah dan dagingnya halal untuk dikonsumsi umat muslim.

Berbuat Baik Terhadap Hewan Qurban

Dari Syadad bin Aus, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ اللَّهَ كَتَبَ الإِحْسَانَ عَلَى كُلِّ شَىْءٍ فَإِذَا قَتَلْتُمْ فَأَحْسِنُوا الْقِتْلَةَ وَإِذَا ذَبَحْتُمْ فَأَحْسِنُوا الذَّبْحَ وَلْيُحِدَّ أَحَدُكُمْ شَفْرَتَهُ فَلْيُرِحْ ذَبِيحَتَهُ

Sesungguhnya Allah memerintahkan agar berbuat baik terhadap segala sesuatu. Jika kalian hendak membunuh, maka bunuhlah dengan cara yang baik. Jika kalian hendak menyembelih, maka sembelihlah dengan cara yang baik. Hendaklah kalian menajamkan pisaunya dan senangkanlah hewan yang akan disembelih.” (HR. Muslim no. 1955.)

Di antara bentuk berbuat ihsan adalah tidak menampakkan pisau atau menajamkan pisau di hadapan hewan yang akan disembelih. Dari Ibnu ’Abbas radhiyallaahu ’anhuma, ia berkata,

أَتُرِيْدُ أَنْ تَمِيْتَهَا مَوْتَات هَلاَ حَدَدْتَ شَفْرَتَكَ قَبْلَ أَنْ تَضْجَعَهَا

”Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam mengamati seseorang yang meletakkan kakinya di atas pipi (sisi) kambing dalam keadaan ia mengasah pisaunya, sedangkan kambing itu memandang kepadanya. Lantas Nabi berkata, “Apakah sebelum ini kamu hendak mematikannya dengan beberapa kali kematian?! Hendaklah pisaumu sudah diasah sebelum engkau membaringkannya.” (HR. Al Hakim (4/257), Al Baihaqi (9/280), ‘Abdur Rozaq no. 8608.)

Membaringkan Hewan di Sisi Sebelah Kiri, Memegang Pisau Dengan Tangan Kanan Dan Menahan Kepala Hewan Ketika Menyembelih

Membaringkan hewan termasuk perlakuan terbaik pada hewan dan disepakati oleh para ulama. Hal ini berdasarkan hadits ‘Aisyah,

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَمَرَ بِكَبْشٍ أَقْرَنَ يَطَأُ فِى سَوَادٍ وَيَبْرُكُ فِى سَوَادٍ وَيَنْظُرُ فِى سَوَادٍ فَأُتِىَ بِهِ لِيُضَحِّىَ بِهِ فَقَالَ لَهَا « يَا عَائِشَةُ هَلُمِّى الْمُدْيَةَ ».ثُمَّ قَالَ « اشْحَذِيهَا بِحَجَرٍ ». فَفَعَلَتْ ثُمَّ أَخَذَهَا وَأَخَذَ الْكَبْشَ فَأَضْجَعَهُ ثُمَّ ذَبَحَهُ ثُمَّ قَالَ « بِاسْمِ اللَّهِ اللَّهُمَّ تَقَبَّلْ مِنْ مُحَمَّدٍ وَآلِ مُحَمَّدٍ وَمِنْ أُمَّةِ مُحَمَّدٍ ». ثُمَّ ضَحَّى بِهِ.

“Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam meminta diambilkan seekor kambing kibasy. Beliau berjalan dan berdiri serta melepas pandangannya di tengah orang banyak. Kemudian beliau dibawakan seekor kambing kibasy untuk beliau buat qurban. Beliau berkata kepada ‘Aisyah, “Wahai ‘Aisyah, bawakan kepadaku pisau”. Beliau melanjutkan, “Asahlah pisau itu dengan batu”. ‘Aisyah pun mengasahnya. Lalu beliau membaringkan kambing itu, kemudian beliau bersiap menyembelihnya, lalu mengucapkan, “Bismillah. Ya Allah, terimalah qurban ini dari Muhammad, keluarga Muhammad, dan umat Muhammad”. Kemudian beliau menyembelihnya. (HR. Muslim no. 1967.)

An Nawawi rahimahullah mengatakan, “Hadits ini menunjukkan dianjurkannya membaringkan kambing ketika akan disembelih dan tidak boleh disembelih dalam keadaan kambing berdiri atau berlutut, tetapi yang tepat adalah dalam keadaan berbaring. Cara seperti ini adalah perlakuan terbaik bagi kambing tersebut. Hadits-hadits yang ada pun menuntunkan demikian. Juga hal ini berdasarkan kesepakatan para ulama. Juga berdasarkan kesepakatan ulama dan yang sering dipraktekan kaum muslimin bahwa hewan yang akan disembelih dibaringkan di sisi kirinya. Cara ini lebih mudah bagi orang yang akan menyembelih dalam mengambil pisau dengan tangan kanan dan menahan kepala hewan dengan tangan kiri.” ( Syarh Muslim, Yahya bin Syarf An Nawawi, 13/122)

Meletakkan Kaki di Sisi Leher Hewan

Anas berkata,

ضَحَّى النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – بِكَبْشَيْنِ أَمْلَحَيْنِ ، فَرَأَيْتُهُ وَاضِعًا قَدَمَهُ عَلَى صِفَاحِهِمَا يُسَمِّى وَيُكَبِّرُ ، فَذَبَحَهُمَا بِيَدِهِ .

“Nabi shallallaahu ’alaihi wa sallam berqurban dengan dua ekor kambing kibasy putih. Aku melihat beliau menginjak kakinya di pangkal leher dua kambing itu. Lalu beliau membaca basmalah dan takbir, kemudian beliau menyembelih keduanya.” (HR. Bukhari no. 5558.)

Ibnu Hajar memberi keterangan, “Dianjurkan meletakkan kaki di sisi kanan hewan qurban. Para ulama telah sepakat bahwa membaringkan hewan tadi adalah pada sisi kirinya. Lalu kaki si penyembelih diletakkan di sisi kanan agar mudah untuk  menyembelih dan mudah mengambil pisau dengan tangan kanan. Begitu pula seperti ini akan semakin mudah memegang kepala hewan tadi dengan tangan kiri.” (Fathul Bari, Ibnu Hajar Al ‘Asqolaniy Asy Syafi’i, 10/18)

Menghadapkan Hewan Ke Arah Kiblat

Dari Nafi’,

أَنَّ اِبْنَ عُمَرَ كَانَ يَكْرَهُ أَنْ يَأْكُلَ ذَبِيْحَةَ ذَبْحِهِ لِغَيْرِ القِبْلَةِ.

Sesungguhnya Ibnu Umar tidak suka memakan daging hewan yang disembelih dengan tidak menghadap kiblat.” (HR. ‘Abdur Razaq no. 8585)

Syaikh Abu Malik menjelaskan bahwa menghadapkan hewan ke arah kiblat bukanlah syarat dalam penyembelihan. Jika memang hal ini adalah syarat, tentu Allah akan menjelaskannya. Namun hal ini hanyalah mustahab (dianjurkan). (Shahih Fiqh Sunnah, 2/364. )

Mengucapkan Tasmiyah (Basmalah) Dan Takbir

Ketika akan menyembelih disyari’atkan membaca “Bismillaahi wallaahu akbar“, sebagaimana dalam hadits Anas bin Malik di atas. Untuk bacaan bismillah (tidak perlu ditambahi Ar Rahman dan Ar Rahiim) hukumnya wajib sebagaimana telah dijelaskan di muka. Adapun bacaan takbir – Allahu akbar – para ulama sepakat kalau hukum membaca takbir ketika menyembelih ini adalah sunnah dan bukan wajib. Kemudian diikuti bacaan:

  1. hadza minka wa laka.” (HR. Abu Dawud 2795)
  2. hadza minka wa laka ’anni atau ’an fulan (disebutkan nama shahibul qurban).”
  3. Berdoa agar Allah menerima qurbannya dengan doa, ”Allahumma taqabbal minni atau min fulan (disebutkan nama shahibul qurban)”

Jika orang yang menyembelih hewan qurban adalah pemilik dari hewan tersebut, maka setelah membaca takbir dilanjutkan dengan bacaan “Hadza minka wa laka”.

Namun jika penyembelih adalah orang lain atau bukan shohibul qurban, maka bacaannya adalah “Hadza minka wa laka ‘anniatau ‘an fulan (kata fulan disini bisa diganti dengan nama shohibul qurban).

Mulai lah Menyemblih Hewan Qurban

Ada tiga saluran yang harus terputus dan masing-masing saluran harus terputus dalam sekali sayatan pisau. Tiga saluran ini adalah:

  • Mari’ (saluran makanan)
  • Hulqum (saluran pernapasan)
  • Wadajaain (dua pembuluh darah yang terdiri dari vena jugularis dan arteri karotis).

Ketiga saluran di atas jika secara anatomi berada bagian leher depan hewan dan lebih spesifik lagi adalah di bawah jakun.

Masing-masing petugas penyembelihan harus mengetahui posisi pasti dari saluran ini sehingga tidak salah posisi saat melakukan penyayatan dan nantinya malah menyiksa hewan karena tidak langsung mati. Karena itu petugas penyembelih harusnya yang benar-benar sudah berpengalaman atau ahli.

Hewan Qurban Jangan Langsung Olah

Setelah memutus tiga saluran tadi, hewan Qurban tidak boleh langsung diproses misalnya dengan dikuliti, dipotong kakinya atau bagian tubuh lainnya, dan sejenisnya.

Tunggu beberapa saat sampai benar-benar yakin bahwa hewan tersebut sudah mati sepenuhnya. Karena jika hewan tersebut belum mati 100% dan sudah diproses, maka akan sangat menyiksa hewan dan hal ini haram dalam Islam.

Gantung Hewan Qurban

Jika sudah memastikan bahwa hewan qurban telah mati sepenuhnya maka selanjutnya adalah menggantung hewan menggunakan tali yang pada tiang pancang atau pengait jenis lain dengan posisi hewan terbalik, jadi kakinya ada di bagian atas sedangkan kepala ada di bawah.

Hal ini untuk membuat aliran darah yang ada di tubuh hewan lebih lancar sehingga darah kotor bisa keluar secara sempurna. Setelahnya para petugas bisa mulai menguliti hewan dan memotongnya menjadi beberapa bagian.

Proses pengulitan sendiri dimulai dengan sayatan di bagian tengah di sepanjang permukaan dada sampai ke perut dan berakhir di antara dua kaki bawah.

Bersihkan Hewan Qurban

Saat proses pemotongan tadi, bagian anus dan usus perlu dikeluarkan dari tubuh hewan dan disisihkan terlebih dulu agar isi lambung tidak mengotori bagian lainnya. Kemudian lanjutkan dengan mengambil organ dalam seperti ginjal, hati, lambung, limpa, paru, esofagus, dan lainnya.

Langkah berikutnya adalah bersihkan isi usus dengan cara yang benar dan harus bersih seluruhnya. Begitu juga dengan seluruh bagian lain yang bisa dikonsumsi harus dibersihkan dan dibilas dengan air mengalir yang bersih untuk memastikan tidak ada darah dan kotoran lain yang menempel.

Potong dan Bungkus  Daging Hewan Qurban

Jika sudah memotong-motong bagian yang bisa dikonsumsi dengan ukuran yang sesuai, lalu sudah dibersihkan juga, maka bisa langsung dimasukkan ke dalam kantong plastik atau wadah jenis lain yang bersih untuk nantinya dibagikan kepada yang berhak menerima.

Itulah tata cara dan rukun menyembelih hewan qurban. Hal ini tidak boleh diabaikan agar ibadah qurban bisa sah dan dagingnya halal dimakan. 

Baca Juga :

Awas Jangan Salah Pilih ! Ini 5 Tips Membeli Hewan Untuk Di Qurban Kan Yang Sesuai Syariat

Omset Miliyaran Saat Idul Adha Apakah Bisa? Berikut Rahasia Berbisnis Hewan Qurban Yang Jarang Diketahui Orang

Mau Bisnis Hewan Qurban? Pastikan Sudah Memenuhi Syarat Dan Aturan Ini

Memaknai Hari Raya Idul Adha Dan Hikmah Di Balik Penyemblihan Hewan

Leave a Reply