Apa Itu Pinjaman Online ?
Pinjaman Online atau yang biasa disebut pinjol adalah pinjaman yang dilakukan secara online, baik itu melalui aplikasi atau website tanpa perlu menyertakan jaminan atau aset. Dengan kata lain, transaksi yang berlangsung antara peminjam dan pinjol dapat dilakukan tanpa harus bertemu secara langsung.
Jenis-Jenis Pinjaman Online
ada 3 jenis pinjol yang beredar di masyarakat, diantaranya adalah
1.Pinjaman online dana tunai
Kredit yang menawarkan pinjaman dana langsung cair ke bank pribadi. Tanpa jaminan atau agunan dan dapat digunakan untuk beragam jenis kebutuhan.
2.Pinjaman online cicilan tanpa kartu kredit
Merupakan pinjaman online tanpa kartu kredit yang dikhususkan untuk pembelian barang elektronik seperti kulkas, mesin cuci, handphone, laptop, dan lain-lain.
3.Pinjaman online dana usaha
Pinjaman online yang dikhususkan untuk pembiayaan usaha atau sebagai modal. Biasanya digunakan untuk UMKM atau bagi para pengusaha yang mengalami kesulitan mengajukan pinjaman modal ke bank.
Bahaya Pinjaman Online
Apakah pinjaman online aman? sebenarnya bergantung dari legalitas fintech nya. Mulanya, kehadiran pinjaman online untuk mempermudah penyelesaian masalah keuangan. Namun seiring berjalannya waktu, justru banyak oknum yang memanfaatkannya untuk meraup keuntungan.
Sementara masyarakat yang membutuhkan solusi dana cepat cenderung tidak memperhatikan soal legalitas ini. Kebanyakan bagi mereka hanya asal cair saja dana yang mereka ajukan. Padahal jika salah memilih perusahaan fintech bisa berakibat fatal.
Lebih lanjut, apa saja sih bahaya pinjaman online yang harus kamu waspadai? Yuk simak penjelasannya berikut ini.
1. Bunga Terlalu Tinggi
Pinjaman online juga memberlakukan sistem bunga dan perlu diketahui bahwa nominal bunga tersebut bisa saja sangat tinggi. Bahkan banyak sekali layanan pinjol ilegal yang tidak menyebutkan nilai bunganya namun langsung menaikkan bunga tersebut di tengah program pinjaman. Tentu hal ini akan sangat merugikan dirimu sebagai debitur dan akan membuat jumlah angsuran meningkat drastis.. Banyak kasus dimana debitur akhirnya terlilit hutang besar karena nilai bunga yang melambung terlalu tinggi.
2. Penyalahgunaan Data Pribadi
Calon debitur yang mengajukan pinjaman di layanan pinjol biasanya akan diminta untuk mengumpulkan data pribadi. Padahal kamu harus tahu bahwa penggunaan data pribadi harus dilakukan dengan sangat hati-hati. Layanan pinjol juga biasanya meminta kamu untuk mengunggah swafoto sambil menunjukkan KTP. Artinya, data pribadi akan terlihat dengan jelas dan hal ini bisa saja disalahgunakan.
Jika layanan pinjol tersebut tidak terpercaya dan beroperasi secara ilegal maka besar sekali peluang data pribadimu disalahgunakan. Hal ini tentu sangat mengkhawatirkan karena kamu tidak tahu datamu digunakan untuk apa. Bisa saja data tersebut digunakan untuk hal-hal buruk yang merugikan dirimu sendiri. Peluang tindak kejahatan dengan memanfaatkan data pribadimu akan semakin besar dan membuat kamu menanggung kerugian.
3. Denda yang Tidak Wajar
Selain bunga, layanan pinjol ilegal juga bisa saja memberikan denda yang tidak wajar. Ini terjadi karena memang pinjol tersebut tidak punya aturan yang jelas dan mengubah aturan denda atau bunga sesuka hati. Akibatnya pemberlakuan denda malah terasa memberatkan dan menambah beban angsuranmu. Pada akhirnya, kamu malah akan semakin kesulitan untuk melunasi angsuran dan semakin diteror oleh debt collector.
4.Mengancam Karir
Apa hubungannya pinjol dengan karir dan masa depan? Tentu hubungannya sangat erat. Sebab, sering terjadi kasus pinjol ilegal akan menyasar perusahaan atau tempat kerja sebagai sasaran untuk melakukan teror.
Bahkan bisa mereka jadikan jaminan dari utang-utang yang dilakukan oleh peminjam. Hal ini tentu akan berdampak buruk dengan karir kamu untuk masa mendatang. Selain itu, hubungan pertemanan dengan rekan kerja pun bisa memburuk akibat hal tersebut.
5.Merusak Hubungan Sosial
Bahaya lain yang mungkin mengancam akibat pinjaman online adalah merusak hubungan sosial kamu dengan orang sekitar. Bagaimana bisa? Perlu kamu ketahui bahwa saat kamu mengajukan pinjol maka kamu harus memberikan data orang terdekat untuk jaminan.
Sehingga jika kamu melakukan keterlambatan pembayaran cicilan maka orang tersebut akan dihubungi oleh pihak pinjol. Parahnya jika pinjaman kamu lakukan pada pinjol ilegal bisa jadi mereka akan menerima teror dari pihak pinjol ilegal.
Kondisi tersebut bisa merusak hubungan sosial kamu dengan orang lain. Apalagi jika terdapat berita yang buruk mengenai pinjol tersebut tentu dampak terornya semakin meresahkan. Jika kamu memang tidak memiliki gambaran untuk melakukan pembayaran pada pinjol, sebaiknya hindari saja.
Nah, itulah penjelasan tentang bahaya pinjaman online yang wajib kamu waspadai. Alangkah baiknya lakukan pertimbangan yang matang sebelum melanjutkan untuk menggunakan jasa dari pinjaman online ini