4 Kesalahan Umum Para Advertiser Facebook Ads

4 Kesalahan Umum Para Advertiser Facebook Ads

loops.id
loops.id

Tahun 2019 ini adalah masa-masa “neraka” bagi user facebook ads karena sering banget kena banned. Meskipun produk fashion sekalipun yang notabenenya mudah untuk diiklankan.

Hal ini bisa terjadi karena seiring dengan pesatnya pertumbuhan pengguna Facebook ads, pemain-pemain blackhat pun ikut tumbuh subur. Itulah kenapa Facebook juga semakin gencar melakukan pembersihan dan proses deactivate Facebook ads account.

Nah, bagi kita yang masih ingin bermain bersih, gimana sih caranya menghindari ban facebook?

Sebelum kita masuk pada part utama, ada 2 hal penting yang harus Kamu lakukan:

A. Bacalah terlebih dulu peraturan beriklan di Facebook Ads

Banyak pemain facebook ads tidak mempedulikan peraturan yang diberikan oleh FB hal ini umum terjadi karena kebanyakan dari kita belajar FB ads dari workshop yang mungkin kala itu mengejar ketercapaian materi. Sehingga materi ads policy sering terlewatkan atau jika ada pembahasan peraturan beriklan, mungkin hanya sedikit saja.

Oke karena materi pembahasan peraturan iklan sangat penting agar kamu tidak terkena disapproved ads lalu kena Ads Manager Eror bahkan sampai redistrict account Business Manager,

kami akan ulas 4 Kesalahan Umum Advertiser Facebook Ads pada pembahasan di bawah ini.

 

B. Harus Menggunakan Akun Facebook Real

Banyak orang menggunakan Facebook dengan nama-nama aneh; misal:

Nama Kamu di Facebook adalah “shield” benteng terakhir untuk menyelamatkan akun iklan atau Business Manager jika terjadi sesuatu. Checkpoint misalnya. Check point adalah saat dimana FB mencurigai aktivitas yang terjadi di akunmu, dan melakukan proses konfirmasi.

Konfirmasi ini dengan cara mencocokkan nama FB dengan nama di KTP Kamu. Jika berbeda, maka tamatlah riwayat akun-mu (Banned). Jika Kamu saat ini belum mengalami check point, maka segera ganti nama di Facebook mu dengan nama asli agar jika terjadi sesuatu, Kamu selamat. Okeeyy?

 

1. Melakukan attribution

Maksudnya gimana? Coba ingat-ingat, kapan terakhir kali Kamu membuat targeting dan deskripsi ad text seperti ini:

Siapa diantara Anda yang fotografer? Kami ada diskon 50% untuk lensa jenis XYZ!”

Jenis iklan ini dinamakan: attribution. Mengidentifikasi seseorang berdasarkan atribut tertentu. Ini adalah sebuah pelanggaran.

Tips: Sebaiknya hindari kata tanya kepada user yang mengandung kalimat tanya dan kata ganti orang pertama: Anda, kamu, & you.

*note penggunaan kamu, anda itu masih boleh, hanya saja konteksnya mengarah pada user tertentu. Contoh kamu alumni ITB?  (jelas melanggar)

Coba ganti copywriting nya seperti ini “Kualitas Gambar Kamera ini oke banget. Cocok untuk professional kayak kamu,”

2. Menulis singkatan, mengandung banyak konsonan, & tanda baca berlebihan

 

Contoh ads text yang sering terjadi:

Sms/Tlp/WA: 08122102xxx”

“Sekarang saatnyaaaaa??!!!!!”

 

Perhatikan bagian awal: huruf besar, huruf kecil, konsonan berbaris, di tengah terdapat huruf besar lagi, lalu ada karakter non abjad, perulangan tanda baca yang masif, ini sudah cukup untuk “menyalakan alarm” Facebook ads.

Kenapa kok FB peka dengan hal ini? Karena pola penulisannya mirip dengan pemain blackhat seperti: p3n1s, p4yud4ra, Ku4t D1r4n74n9 dan sejenisnya.

3. Menggunakan link yang tidak bisa dibuka

Jika Kamu berniat untuk mengiklankan link yang tidak bisa dibuka, maka disabled account sudah di depan mata. FB ads tidak mengijinkan Kamu mengiklankan link yang tidak bisa dibuka, termasuk diantaranya:

  • Link yang mengarah ke dalam Facebook lagi
  • Link yang mengarah ke dalam hosting yang error atau domain yang lupa diperpanjang
  • Display link yang bukan merupakan link asli, biasanya ditulis dengan format sebagai berikut: KLIK.DI.SINI

4. Mengiklankan Produk yang Sensitif Dengan Hard Selling

Berdasarkan ads policy yang dikeluarkan oleh Facebook, pada dasarnya Facebook tidak pernah melarang Kamu untuk menjual apapun. Hanya saja, iklan yang dilarang mengandung konten-konten berisi hard selling jenis produk-produk tertentu. Produk tersebut antara lain:

  • Seluruh produk, layanan, ataupun aktivitas ILEGAL, baik terhadap seluruh kalangan, ataupun kalangan tertentu.
  • Rokok
  • Minuman keras
  • Obat resep ataupun recreational drugs
  • Suplemen yang tidak aman (tidak memiliki FDA, GRAS, ataupun BPOM)
  • Senjata, amunisi, dan peledak
  • Produk dan jasa khusus dewasa
  • Produk surveillance, seperti: spy-cam, phone trackers, dsb.
  • Bisnis MLM
  • Jasa pembuatan dokumen palsu
  • Produk finansial yang sering teridentifikasi sebagai produk melanggar hukum (crypto, dsb)

Sedangkan produk dibawah ini diperbolehkan hard selling, asal memenuhi persyaratan tertentu:

  • Alkohol. Harus seizin pemerintah.
  • Suplemen. Harus menargetkan orang diatas 18 tahun keatas & tidak boleh melanggar poin-poin ads policy yang lain seperti:
  • janji berlebihan (tanpa efek samping),
  • bahan tidak aman (kandungan tidak lolos BPOM/FDA/GRAS),
  • Misleading (penawaran menjebak),
  • Kontroversial (sembuh dalam X hari)
  • Memancing suasana negatif terhadap diri pembaca (Gambar Before-After, disturbing image)
  • Mengandung penawaran bisnis MLM (produk MLM boleh, bisnisnya tidak boleh)

Walaupun dikatakan boleh hard-selling, Kamu harus BENAR-BENAR MEMPERHATIKAN isi dari iklan Kamu coba pake softselling atau covert selling yang tidak terlalu menjurus pada pelanggaran.

Jika Anda advertiser baru, jangan sekali-kali menyentuh konten diatas, karena amat sangat berpotensi untuk langsung disabled. Bagi advertiser baru, not approved sama artinya dengan disabled.

Demikianlah sedikit tips dari saya, semoga bermanfaat untuk Anda.

Leave a Reply