Toko Obat Vs Apotek. Sama Atau Berbeda? Ini Jawabannya

Toko Obat Vs Apotek. Sama Atau Berbeda? Ini Jawabannya

loops.id
loops.id

Toko Obat 

Toko obat adalah fasilitas umum yang memiliki izin operasional untuk menjual obat-obatan. Fasilitas umum satu ini juga harus memiliki pemilik sebab ia yang akan menjadi penanggung jawab. Toko obat bisa kamu temui di banyak tempat. Izin yang dimiliki oleh toko obat adalah izin usaha menjual obat-obatan.

Toko obat memang menjual obat, namun tidak semua obat bisa dirujuk ke sini. Tempat ini hanya boleh menjual obat generik yang memiliki tanda hijau dan biru. Dua tanda tersebut adalah penanda untuk obat yang bebas dan obat bebas terbatas. 

Obat bebas memiliki tanda hijau sebab ia tidak membutuhkan resep atau arahan dokter dalam mengkonsumsinya. Sedangkan obat bebas terbatas memiliki tanda hijau. 

Jenis obat ini tidak memerlukan resep dokter namun apabila kamu membutuhkan obat ini untuk mengobati sakit, kamu dapat memeriksa cara penggunaannya di balik kemasan obat. 

Apotek

Tempat yang menjual obat ini harus memiliki izin apotek dan hanya boleh dijaga oleh apoteker. Apotek tidak harus lebih besar dari toko obat, namun yang menjadi penanggung jawab adalah apotek itu sendiri. Apabila kamu merasa ragu untuk membeli di toko obat, maka tempat ini bisa jadi pilihan yang lebih baik.

Dalam menjual obat, apotek diberikan kekuasaan untuk menjual obat bebas, obat bebas terbatas, obat keras dan obat psikotropika. Pilihan obat yang dijual di apotek memang lebih banyak dan lebih lengkap di toko obat. Alasan di balik banyaknya jumlah obat sebab apotek menerima rujukan resep dokter.

Para apoteker khusus yang menjaga apotek dapat membantu kamu untuk membeli obat menurut resep yang dokter berikan.

Nah setelah mengetahui pengertian dari toko obat dan apotek, kamu jadi tahu perbedaan toko obat dan apotek adalah toko obat cukup dijaga oleh asisten apoteker. Membeli di toko obat pun tidak memerlukan resep dokter. Tempat ini juga tidak bisa menjadi tempat rujukan resep dari dokter. 

Peraturan yang diatur untuk membedakan apotek dan toko obat ini semata-mata bertujuan untuk mencegah masyarakat dari salah penggunaan obat. Syarat yang diberikan untuk mendirikan apotek dan toko obat dapat menjaga keselamatan masyarakat dalam menggunakan produk farmasi.

Selain apotek dan toko obat, ada beberapa tempat yang berwenang dalam pengedaran obat. Di antaranya adalah rumah sakit, puskesmas, klinik, dan praktek bersama.

Leave a Reply